ORGANISASI DAN ADMINISTRASI
BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH
A. Pengertian Administrasi
Pengertian administrasi menurut etimologi. Berasal dari kata latin ad dan
ministrate yang berarti melayani atau membantu, dan memenuhi. Dari kata itu
terbentuk kata benda
administration dan kata sifat administrativus yang kemudian masuk kedalam
bhassa inggris administration. Perkataan itu lalu diterjemahkakn kedalam bahsa
Indonesia yaitu administrasi. 1 usaha dan kegiatan yg meliputi penetapan tujuan
serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi; 2 usaha dan
kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan; 3
kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan pemerintahan; 4 kegiatan kantor dan
tata usaha;
Sedangkan administrasi dalam arti sempat diambil dari bahasa Belanda
administratie yang berarti setiap penyusunan keterangan-keterangan secara
sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh
suatu ikhtisar mngenai keterangan-ketrangan itu dalam keseluruhannya dan dalam
hubungannya antara satu sama lain. Sedangkan dalam arti luas administrasi adalah
keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atu lebih yang didasarkan asas
tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2. Pengertian Organisasi
Organisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna 1 kesatuan (susunan dsb)
yg terdiri atas bagian-bagian (orang dsb) dl perkumpulan dsb untuk tujuan
tertentu; 2 kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan untuk mencapai
tujuan bersama;
James L. Gibson c.s menyatakan bahwa “Organisasi-organisasi merupakan
entitas-entitas yang memungkinkan masyarakat mencapai hasil-hasil tertentu,
yang tidak mungkin di laksanakan oleh individu-individu yang bertindak secara
sendiri“
Menurut Winardi Organisasi adalah merupakan sebuah sistem yang terdiri dari
aneka macam elemen atau subsistem, di antara mana subsistem manusia mungkin
merupakan subsistem terpenting, dan di mana terlihat bahwa masing-masing
subsistem saling berinteraksi dalam upaya mencapai sasaran-sasaran atau
tujuan-tujuan organisasi yang bersangkutan.
Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang
sebelumnya tidak dapat di capai oleh individu secara sendiri-sendiri.
Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua
orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkain sasaran.
Definisi berikut tentang perorganisasian memberikan kepada kita sebuah gambaran
pendahuluan tentang makna kata tersebut :
“Organizing the function of gathering resources, allocating resources, and
structuring task to fulfill organizational plans”
Pengorganisasian dalam Bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan
yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan
bimbingan dan konseling. Maka oleh karena itu pihak manajemen perlu menetapkan
tugas-tugas apa yang perlu di laksanakan, siapa yang harus melaksanakannya, dan
siapa yang akan mengambil keputusan-keputusan tentang tugas itu. Dalam dunia
nyata, banyak kondisi mempengaruhi bagaimana pengorganisasian itudi laksanakan.
Administrasi dan manajemen pada dasarnya merupakan kegiatan menghidupkan dan
mengendalikan organisasi. Organisasi adalah “wadah” atau badan, yakni kumpulan
orang di mana di dalamnya dilakukan proses pembagian kerja dan sistem hubungan
yang disepakati bersama untuk mencapai tujuan bersama. Tiap organisasi
membutuhkan administrasi dan manajemen, digerakkan dan dikendalikan untuk
mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui sistem kerjasama sekelompok orang.
3.Pengertian Bimbingan
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang
ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan.
Pengertian tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal
abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu
muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan,
sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya.
Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang
saling melengkapi satu sama lain.
“Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat
memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan
dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
Frank Parson merumuskan pengertian bimbingan dalam beberapa aspek yakni
bimbingan diberikan kepada individu untuk memasuki suatu jabatan dan mencapai
kemajuan dalam jabatan. Pengertian ini masih sangat spesifik yang berorientasi
karir.
4. Pengertian Konseling
Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat
pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan
lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai
yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efktif perilakunya.
B. Organisasi dan Administrasi Bimbingan Konseling di Sekolah
1. Pengorganisasian Bimbingan Dan Konseling
Perlu di pahami bahwa pengorganisasian tidak bisa di lakukan dengan
asal-asalan. Pengorganisasian pada setiap satuan pendidikan hendaknya
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah
satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
b) Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara
pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. keputusan
dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan
pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan
birokrasi yang tidak perlu.
c) Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan
yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu
bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
d) Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling
menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta
didik.
e) Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut,
sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling
yang berkualitas dapat terus dilakukan.
Agar pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling dapat mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, maka beberapa hal yang
perlu di perhatikan antaranya:
a) Semua personil sekolah, meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
koordinator bimbingan dan konseling, Guru pembimbing, Guru mata pelajaran, wali
kelas dan staf administrasi.
b) Mekanisme kerja, pola kerja, atau prosedur kerja bimbingan dan konseling
harus tunggal sehingga siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbagai
bentuk layanan bimbingan dan konseling yang serupa dan di laksanakan oleh
petugas yang berbeda
c) Tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat
dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah harus di rinci dengan
jelas, sehingga masing-masing petugas bimbingan akan dapat memahami dan
mengerti kewajiban dan tanggung jawab masing-masing
2. Pentingnya organisasi Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling meniscayakan manajemen agar tercapai
efisiensi dan efektivitas serta tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Oleh
sebab itu, setidaknya ada 3 alasan mengapa manajemen itu diperlukan termasuk
dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu pertama, untuk mencapai
tujuan. Kedua, untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling
bertentangan (apabila ada). Manajemen diperlukan untuk menjaga keseimbangan
antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan apabila ada yang
saling bertentangan dari pihak-pihak tertentu seperti kepala sekola dan
madrasah, para guru, tenaga administrasi, para siswa, orang tua siswa, komite
sekolah dan madrasah, dan pihak-pihak lainnya. Ketiga, untuk mencapai efisiensi
dan efektivitas. Efisiensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan
dengan benar atau merupakan perhitungan rasio antara keluaran (output) dengan
masukan (input). Efektivitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang
tepat atau peralatan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kepala sekolah dan Madrasah yang efektif atau coordinator layanan BK yang
efektif dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode yang tepat
untuk mencapai tujuan sekolah dan madrasah atau tujuan layanan BK. Menurut
Peter Drucker dalam T. Hani Handoko (1999), efektifitas adalah melakukan
pekerjaan yang benar, sedangkan efisiensi adalah melakukan pekerjaan dengan
benar
3. Personil Pelaksana Pelayanan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Tugas
Masing-Masing
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah segenap
unsur yang terkait dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah dengan koordinator dan guru pembimbing/ konselor sebagai pelaksana
utamanya. Uraian tugas masing-masing personil tersebut adalah:
a) Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya dalam Bimbingan dan konseling Kepala sekolah memiliki tugas sebagai berikut :
Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya dalam Bimbingan dan konseling Kepala sekolah memiliki tugas sebagai berikut :
1) Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan
pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
2) Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam
kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
3) Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di
sekolah;
4) Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
5) Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas
koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan
kesepakatan bersama guru pembimbing;
6) Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling
sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini
dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
7) Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri,
Dinas Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)
b) Wakil Kepala Sekolah bertugas :
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua
personel sekolah.
2) Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling.
3) Memberikan layanan orientasi seperti pengenalan sekolah dengan
lingkungannya, tata tertib dan disiplin yang di tegakan sekolah .
c) Koordinator Bimbingan dan Konseling bertugas:
1) Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan konseling; (c)
melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c) mengadministrasikan kegiatan
bimbingan dan konseling; (d) menilai program bimbingan dan konseling; dan (e)
mengadakan tindak lanjut.
2) Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga,
sarana dan prasarana;
3) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada
kepala sekolah
d) Konselor atau Guru Pembimbing bertugas:
1) Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling (terutama kepada siswa).
2) Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
3) Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
4) Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi
tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan
individual, dan dukungan sistem).
5) Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
6) Menganalisis hasil evaluasi.
7) Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
8) Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
9) Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing
atau kepada kepala sekolah.
10) Menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat
beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan,
kolega, dan siswa).
11) Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang
peningkatan mutu pendidikan di sekolah
e) Guru Mata Pelajaran bertugas :
1) Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2) Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa
yang memerlukan bimbingan dan konseling.
3) Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling
kepada guru pembimbing.
4) Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program
perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
5) Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan
konseling dari guru pembimbing
6) Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian
layanan bimbingan dan konseling
7) Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa,
seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada
siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang
menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur
moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
f) Wali Kelas bertugas:
1) Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang
menjadi tanggung jawabnya.
2) Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas
yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan
konseling.
3) Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk
memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
4) Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu
diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
g) Staf Administrasi
1) Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam
mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
2) Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan
konseling.
3) Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam
layanan bimbingan dan konseling
4) Menerima, menyimpan dan memberikan data atau informasi yang di perlukan
untuk kelancaran program layanan.
Administrasi Bimbingan Konseling
Administrasi Bimbingan Konseling terdiri dari
1. Struktur organisasi Bimbingan Konseling
2. Penugasan peserta didik bagian dari konseling teman
sebaya
3. Jadwal kegiatan layanan bimbingan konseling
4. Visi dan misi
5. Evaluasi Analisis Tindak Lanjut Layanan Bimbingan Konseling
REFERENSI
1. Kurikulum Bimbingan Konseling
2. Silabus/RPBK layanan Bimbingan Konseling
3. Pelaksanaan Bimbingan Konseling
4. Panduan pengembangan diri dan materi pengembangan
layanan BK
ADMINISTRASI KONSELOR SEKOLAH
1. Agenda kerja Bimbingan Konseling
2. Daftar siswa asuh
3. Analisis kebutuhan siswa
4. Program tahunan
5. Program semesteran
6. Agenda pelaksanaan layanan BK
7. Layanan informasi
8. Bimbingan dan Konseling Kelompok
9. Catatan pertemuan dengan orangtua wali murid
10. Lembaran home visit
11. Penilaian jangka pendek dan jangka panjang
12. Konseling individual/Studi kasus
13. Evaluasi Analisis Tindak Lanjut Layanan Bimbingan
Konseling
BUKU YANG
BERHUBUNGAN DENGAN PROGRAM SEKOLAH
1. Buku Kepribadian Siswa
2. Akumulasi data prioritas layanan Bimbingan Konseling
3. Materi khusus kerjasama pembinaan siswa berprestasi
4. Konfrensi kasus
5. Alih tangan kasus
PENDUKUNG
1. Catatan pribadi siswa
2. Modul materi layanan dan kepustakaan untuk
biblioterapi
3. CD/multimedia layanan Bimbingan Konseling
4. Aplikasi Layanan
Bimbingan Konseling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar